Sampang, SAMJAYANEWS com, -Sampang beberapa Media yang ada di kabupaten Sampang diantaranya SAMJAYA yang di nahkodai Saladin serta Media Warta Suta Mistuki dan beberapa media lainnya saat mau menemui kepala kantor Inspektorat Ariwibowo Sulistyo, dikabupaten Sampang untuk berkoordinasi dengan Ariwibowo Sulistyodan Media lainnya mau berkordinasi ke Kantor inspektorat tak Pernah di kasih waktu untuk menemui kepalanya Ariwibowo Sulistyo, di persulit dan di hadang oleh Satpam di Kantor tersebut.
Dan membuat geram beberapa media yang saat itu mau berkoordinasi dengan kepala inspektorat Ariwibowo Sulistyo.
Mistuki mengatakan kepada media SAMJAYA Saya selaku media Warta Suta sangatlah kecewa sekali terhadap pelayanan inspektorat karna saya dan teman-teman media lainnya mau menghadap dan berkoordinasi,kepada kepala inspektorat Ariwibowo Sulistyo namun di persulit oleh satpam kantor inspektorat itu.
Karena banyaknya permasalahan yang ada di lapangan untuk memberikan klarifikasi untuk berita biar berimbang, Seharus seorang satpam penjaga kalau ada tamu di wajibkan kasih tau terlebih dahulu kepada kepala inspektorat namun sebelum ada pemberihuan langsung kasar dan menghalau Media untuk berkoordinasi, tidak bisa dan tidak boleh masuk ucapnya.
Untuk ini teman teman media merasa tidak di hargai oleh satpam inspektorat tersebut, karena untuk suatu pemberitaan haruslah berimbang jadi harus berkoordinasi dengan pihak inspetorat bulan di halang halangi oleh pihak security.
Satpam inspektorat apakah tidak tau undangan undangan menghalang halangi pekerjaan wartawan saat tugas di lapangan, sedangkan media di lindungi oleh undangan undangan di saat bertugas dalam undang2 Tidak boleh menghalang halangi tugas wartawan apapun alasannya karna wartawan memiliki hak penuh untuk melakukan kordinasi dan wawancara.
Karena beberapa media yang datang ke kantor inspektorat tujuannya untuk berkordinasi terkaid masalah pekerjaan program desa yang di kerjakan asal-asalan yang ditemukan temukan di lapangan ada kejanggalan dalam pekerjaannya inspektorat cuma hanya pemenggil saja pihak yang bersangkutan.
(time)
dibaca