Ticker

10/recent/ticker-posts

Organisasi Aspirasi Suara Petani (ASP) prihatin terhadap dugaan maraknya praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi




Sampang,Samjayanews.com-Ketua ASP Kabupaten Sampang, Ahmad Sundusi, menilai praktik pupuk melebihi HET sangat merugikan petani, khususnya menjelang musim tanam di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Sampang.
“Petani saat ini sudah menghadapi banyak tantangan, mulai dari cuaca yang tidak menentu hingga harga hasil panen yang fluktuatif. Namun masih saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan distribusi pupuk subsidi pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Ketua ASP, dalam keterangannya kepada media, pada hari Rabu (17/4).

Sundusi mendesak pemerintah daerah kabupaten Sampang, khususnya Dinas Pertanian ( Dispertan) dan instansi pengawas distribusi pupuk, untuk segera turun tangan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap distributor maupun kios resmi yang diduga menjual pupuk subsidi melebihi HET.
“HET itu sudah diatur jelas, misalnya Rp 112.500 untuk urea per 50 kg. Tapi di lapangan diduga masih banyak yang menjual di atas Rp 130 ribu. Ini jelas melanggar aturan dan menyengsarakan petani kecil,

Organisasi Aspirasi Suara Petani (ASP) prihatin terhadap dugaan maraknya praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ada di kabupaten Sampang, Yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan meminta aparat pemerintah terkait untuk bertindak tegas.


Masih kata Sundusi, dirinya menerima banyak keluhan dari beberapa petani, kios yang diduga menjual melebihi HET dengan beberapa alasan.
“Kami mendapat keluhan dari para petani beberapa desa terkait dugaan penjualan diatas HET bahkan sampai 150 dengan alasan tidak masuk di RDKK,” terangnya.

ASP juga meminta keterbukaan data distribusi pupuk agar petani bisa ikut mengawasi penyalurannya. Mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis digital agar lebih transparan dan akuntabel.
“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” tambahnya.

ASP berkomitmen akan terus mengawal isu-isu pertanian, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar petani, seperti akses terhadap sarana produksi yang adil dan terjangkau.
Sementara Kepala Dinas pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Ahmad Suyono, saat dikonfirmasi melalui telpon dan Chat Wattsapp sampai berita dinaikkan belum merespon (Din)

dibaca