Sanjanyanews.com || SITUBONDO - Polres Situbondo Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.
Pelaku berhasil diamankan beserta 12 helm sebagai barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kapolres Situbondo AKP Agung Hartawan, SH, MH menyampaikan pengungkapan tersebut dari laporan masyarakat terkait hilangnya helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan dan analisa terhadap rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yakni salah seorang residivis berinisial RC (36).
Setelah barang bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo dengan disaksikan Kasun Setempat.
Bersama para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti seperti helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri helm di Jalan Irian Jaya yang videonya viral di media sosial.
Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, parkiran Roxy sebanyak 2 helm, dan parkiran RS Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.
"Dari tersangka disita 3 helm dan 1 unit sepeda motor serta 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku. Helm-helm tersebut berhasil disita dari pembeli di beberapa lokasi," terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).
Saat ini para pelaku berikut telah diamankan di Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polres Situbondo Polda Jatim turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi dan turut membantu menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami menghimbau kepada warga agar selalu waspada terutama saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga," kata AKP Agung Hartawan.
dibaca